Harga LPG Melonjak Akibat Darurat Energi, Kembali Populernya Bahan Bakar Tradisional

Jakarta – Krisis energi global yang dipicu oleh ketegangan di bidang geopolitik telah memaksa sejumlah negara untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa. Salah satu contoh yang mencolok adalah keputusan India untuk menghidupkan kembali penggunaan minyak tanah, yang sebelumnya hampir ditinggalkan sebagai sumber energi.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap tekanan harga energi dunia dan gangguan pasokan, terutama yang berasal dari kawasan Asia Barat. Dampak dari situasi ini sangat terasa pada ketersediaan gas alam cair (LNG) dan sumber energi utama lainnya, sehingga pemerintah setempat diharuskan mencari solusi cepat untuk menjaga akses energi bagi masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.
Dalam sebuah pengumuman resmi yang dikeluarkan pada akhir Maret 2026, pemerintah India mengizinkan distribusi minyak tanah melalui Sistem Distribusi Publik (PDS) untuk keperluan rumah tangga. Kebijakan ini akan berlaku selama 60 hari atau hingga ada keputusan lebih lanjut, mencakup 21 negara bagian dan wilayah persatuan, termasuk daerah yang sebelumnya sudah tidak menggunakan bahan bakar tersebut.
Langkah ini menjadi perhatian banyak pihak karena peran minyak tanah dalam sistem energi India telah mengalami penurunan signifikan dalam dekade terakhir. Data dari Statistik Energi India 2026 menunjukkan bahwa produksi minyak tanah hanya mencapai sekitar 1 juta ton pada tahun fiskal 2024-2025, jauh menurun dari angka 7,6 juta ton pada tahun 2014-2015. Selain itu, konsumsi minyak tanah juga merosot tajam dari 6,83 juta ton pada 2015-2016 menjadi sekitar 408.000 ton pada 2024-2025.
Namun, pemerintah percaya bahwa minyak tanah masih memiliki relevansi sebagai solusi darurat. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga atau potensi gangguan pasokan energi utama seperti LPG dan listrik, terutama yang disebabkan oleh ketegangan di Selat Hormuz, jalur vital bagi sekitar seperlima distribusi minyak dan LNG global.
Untuk mempercepat distribusi, pemerintah juga telah melonggarkan beberapa regulasi. Perusahaan minyak milik negara sekarang diperbolehkan untuk menyimpan hingga 2.500 liter minyak tanah di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), dan jumlah ini bisa ditingkatkan menjadi 5.000 liter di lokasi-lokasi tertentu. Selain itu, proses perizinan bagi distributor dan kendaraan pengangkut juga dipermudahkan.
Meskipun demikian, penggunaan minyak tanah dibatasi secara ketat hanya untuk keperluan memasak dan penerangan rumah tangga. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan perubahan arah kebijakan energi jangka panjang yang lebih luas.
➡️ Baca Juga: Sekolah di Iran yang Diserang AS adalah Bekas Pangkalan Angkatan Laut IRGC
➡️ Baca Juga: Ulasan Singkat Stand Laptop Adjustable untuk Meningkatkan Postur Kerja Sehat




