Menikah Tanpa Izin Orang Tua: Hukum dan Perspektif Islam yang Perlu Dipahami

Pernikahan yang dilakukan tanpa restu orang tua sering kali menjadi sumber konflik di dalam keluarga. Banyak anak yang memilih untuk menikah secara diam-diam karena berbagai faktor, seperti jarak yang jauh atau kekhawatiran tidak mendapatkan dukungan dari orang tua. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai keabsahan pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan keluarga, terutama dari perspektif agama.
Buya Yahya pernah membahas isu ini dan memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa ketika seorang anak memutuskan untuk menikah tanpa sepengetahuan orang tua, langkah yang paling bijak bukanlah memutus hubungan, melainkan berusaha menerima keadaan dengan lapang dada.
Menurut Buya Yahya, meskipun menikah tanpa izin orang tua adalah suatu kesalahan dari segi adab, pernikahan yang telah dilangsungkan tetap tidak otomatis dianggap haram. Ia mengingatkan agar keluarga tidak memperburuk situasi dengan mengucilkan pasangan yang sudah menikah tersebut.
“Alhamdulillah dia sudah menikah. Menikah itu bukanlah sesuatu yang haram. Walaupun dia salah karena tidak meminta izin, tetapi maafkanlah, karena dia kini adalah bagian dari keluarga Anda,” ujar Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube-nya pada tanggal 15 April 2026.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menekankan pentingnya sikap bijak dari orang tua. Setelah pernikahan terjadi, tidak ada gunanya jika keluarga memilih untuk menjauhkan anak dari pasangan barunya atau menolak kehadirannya.
Ia menegaskan bahwa pasangan yang telah sah menikah tetap merupakan bagian dari keluarga besar. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat menerima situasi ini dengan hati yang terbuka dan menghindari tindakan yang justru akan memperburuk hubungan.
“Tak perlu menyimpan dendam setelah semua ini terjadi. Tidak ada keuntungan dari memisahkan mereka, karena mereka sudah menikah,” tambahnya.
Walaupun secara hukum pernikahan tanpa izin bisa dianggap sah, Buya Yahya mengingatkan bahwa restu orang tua tetap memiliki nilai yang sangat berarti dalam kehidupan rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga berhubungan dengan akhlak dan pilihan hidup.
“Yang terpenting adalah ridho. Jangan melihat pernikahan hanya dari sudut pandang fikih. Fikih itu penting, tetapi kita juga harus mempertimbangkan akhlak dan pilihan yang diambil,” tegas Buya.
➡️ Baca Juga: Jadwal TV dan Tautan Streaming Borneo FC vs Persib Malam Ini di Stadion Segiri
➡️ Baca Juga: Laptop dengan Keyboard Mekanik Built-In untuk Pengalaman Mengetik yang Optimal dan Memuaskan




