Wamenhaj Peringatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Tawaran Visa Mujamalah

Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran visa mujamalah yang sering beredar, terutama di dunia maya, karena tawaran tersebut tidak jelas kepastiannya.
Dahnil menjelaskan bahwa visa mujamalah adalah kebijakan yang sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemerintah Arab Saudi. “Apakah visa ini ada atau tidak, hanya pihak Saudi Arabia yang dapat memberikan penjelasan,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantor Kemenhaj, Jakarta, pada hari Rabu.
Setiap tahun, pemerintah Arab Saudi memang menerbitkan visa mujamalah sebagai bentuk perhatian di luar kuota haji resmi. Namun, jumlah visa tersebut tidak dapat dipastikan dan sangat bergantung pada keputusan yang diambil oleh Pemerintah Saudi.
Meski demikian, Dahnil menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pihak yang mengklaim bisa menyediakan visa tersebut dengan cepat.
Ia mengamati bahwa tingkat kepastian untuk mendapatkan visa mujamalah jauh lebih rendah dibandingkan dengan visa haji reguler dan haji khusus yang didasarkan pada kuota resmi.
“Visa haji yang pasti adalah yang dikeluarkan berdasarkan kuota. Selain itu, tingkat kepastiannya sangat rendah. Banyak orang menjual visa di internet seolah-olah menawarkan visa mujamalah, tetapi itu sangat tidak dapat diandalkan,” jelasnya.
Dahnil juga mengingatkan bahwa banyaknya penawaran visa di luar visa haji resmi, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat, berisiko merugikan calon jemaah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada.
“Jangan sampai calon jemaah tergoda oleh janji-janji untuk mendapatkan mujamalah atau visa furoda,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji furoda untuk tahun ini, sehingga masyarakat harus ekstra hati-hati jika mendapatkan tawaran untuk keberangkatan menggunakan visa tersebut.
“Tidak ada, tahun ini Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. Yang jelas, visa yang sah adalah visa haji,” tambah Dahnil.
Dahnil juga menyoroti bahwa meningkatnya tawaran untuk keberangkatan haji tanpa antrean di media sosial merupakan praktik yang patut diwaspadai, karena bisa jadi itu merupakan modus penipuan atau haji ilegal.
Saat ini, Kemenhaj bersama dengan Polri sedang membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal, yang salah satu fungsinya adalah menindak segala bentuk modus operandi yang berkaitan dengan pemberangkatan haji non-prosedural.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Harga Produk untuk Daya Saing dan Keuntungan Optimal
➡️ Baca Juga: Game RPG Rilis Segera: Eksplorasi Dunia Terbuka dengan Grafis yang Menakjubkan



