KLH Tegur Pengelola TPST Bantargebang Pasca Longsor Sampah yang Menewaskan Korban

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah ini diambil setelah insiden longsor sampah yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia pada hari Minggu, 8 Maret 2026.
Hanif menjelaskan bahwa Deputi Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang. Mereka akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menentukan tanggung jawab yang diambil atas kejadian tersebut.
“Karena saat ini sudah dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Deputi Gakkum, kami akan segera memanggil semua pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh, karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia,” ungkap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya yang disampaikan dari Jakarta pada hari yang sama.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat ancaman hukuman penjara dan denda bagi pengelola yang dengan sengaja melanggar standar baku mutu lingkungan, yang dapat berakibat pada cedera serius atau bahkan kematian.
“Apakah seharusnya ada yang bertanggung jawab? Tentu saja. TPST Bantargebang ini merupakan milik pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sehingga pemerintah DKJ harus mengambil tanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tegasnya.
Hanif menambahkan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk melakukan pencarian guna memastikan tidak ada lagi individu yang terjebak akibat longsoran sampah tersebut.
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menginformasikan bahwa jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang telah mencapai empat orang.
Dalam data yang dirilis pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, keempat korban tersebut terdiri dari pemilik warung bernama Enda Widayanti dan Sumine, serta dua sopir truk sampah yang dikenal dengan nama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
➡️ Baca Juga: Tiba di Jeddah, Menteri Agama dan Amirul Hajj Pastikan Layanan Jemaah Haji Optimal
➡️ Baca Juga: Trump Kirim Sinyal Lengserkan Jerome Powell dari Ketua The Fed




