Ketua BPM FH UI Mengundurkan Diri Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam sebuah grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah menimbulkan reaksi yang cukup signifikan di kalangan civitas akademika.
Salah satu dampak langsung dari peristiwa ini adalah pengunduran diri Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, dari posisinya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui postingan resmi di akun Instagram BPM FH UI. Dalam penjelasannya, Javier menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap situasi yang sedang berkembang di fakultas.
“Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai Ketua BPM FH UI tahun 2026,” ujar Javier, mengutip pernyataannya di Instagram @bpmfhui pada Rabu, 15 April 2026.
Lebih dari sekadar tanggung jawab pribadi, Javier mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi agar tetap berfungsi dengan baik di tengah situasi yang krusial ini.
Ia berharap BPM FH UI dapat terus menjalankan perannya sesuai dengan nilai-nilai dasar yang telah ditetapkan.
“Agar BPM FH UI dapat beroperasi secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta prinsip-prinsip Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Javier juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota civitas akademika atas kegaduhan yang telah terjadi, serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama masa jabatannya.
“Saya ingin meminta maaf kepada semua pihak, terutama kepada keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, jika selama menjalankan amanah ini ada hal-hal yang kurang memuaskan,” tuturnya.
Secara prosedural, posisi ketua BPM FH UI selanjutnya akan diisi oleh wakil ketua. Javier juga menegaskan bahwa semua proses administratif yang berkaitan dengan pengunduran dirinya akan diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan.
“Dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, saya akan menyelesaikan seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini dalam waktu maksimal 14 hari sejak pernyataan ini disampaikan,” ucap Javier.
Kronologi mengenai viralnya grup chat yang berisi pelecehan seksual ini telah menjadi sorotan publik, dan situasi tersebut melibatkan berbagai pihak di dalam lingkungan kampus.
➡️ Baca Juga: KLH Tegur Pengelola TPST Bantargebang Pasca Longsor Sampah yang Menewaskan Korban
➡️ Baca Juga: Keterampilan Membuat Video Review untuk Membangun Kepercayaan Audiens yang Kuat




