Satgas PRR Jamin Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Berlanjut Secara Berkala

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk menerima usulan baru terkait pendirian hunian sementara (huntara) serta pendaftaran penerima dana tunggu hunian (DTH) bagi para penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, saat mengungkapkan tentang penambahan 97 unit huntara yang diusulkan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. Huntara tersebut ditujukan untuk masyarakat Aceh Tamiang yang sebelumnya terpaksa mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal mereka.
“Selama masih ada warga yang melapor memerlukan huntara sesuai dengan kategori yang ditetapkan, prosesnya akan tetap dilanjutkan. Kami tidak akan menghentikan pengajuan meski mungkin terlambat, karena mereka adalah bagian dari rakyat kita,” tegas Safrizal ZA di Aceh Besar, pada Selasa (7/4/2026).
Safrizal menambahkan, meskipun usulan penambahan huntara terkini diajukan dalam waktu yang lebih belakangan, Satgas PRR akan tetap mengakomodasi permohonan tersebut. Namun, hal ini akan dilakukan setelah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kerusakan rumah serta kepastian lahan yang akan digunakan untuk huntara.
“Kami akan segera memproses usulan dari Bupati Aceh Tamiang dan melakukan pengecekan, karena datanya sudah diserahkan dengan rincian nama dan alamat. Selanjutnya, kami akan mencocokkan data tersebut dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka yang berhak tentu akan segera kami bangunkan huntara,” ungkap Safrizal, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Safrizal juga mengundang pemerintah daerah lainnya yang ingin mengusulkan penerima DTH baru, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk pemutakhiran data guna memastikan bahwa tidak ada penyintas bencana yang terlewat dalam proses pendataan.
Sebagai informasi, hingga 9 April, data dari Satgas PRR menunjukkan bahwa jumlah huntara yang telah selesai dibangun di tiga provinsi yang terdampak mencapai 18.678 unit, dari total 20.378 unit yang direncanakan, dengan tingkat progres mencapai 91 persen.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa di Provinsi Aceh, sebanyak 16.853 unit huntara telah selesai dibangun dari total 18.524 unit yang ditargetkan, dengan progres mencapai 90 persen. Sementara itu, di Sumatera Utara, sebanyak 995 unit telah rampung dari total 1.024 unit yang direncanakan, dengan capaian progres 97 persen. Di Sumatera Barat, seluruh target pembangunan 830 unit huntara telah tercapai dengan baik.
➡️ Baca Juga: Solusi Efektif Mengatasi Masalah Sinyal Lemah pada Smartphone Android Secara Cepat dan Mudah
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Menghemat Ruang Penyimpanan iPhone Tanpa Menghapus Banyak File



