Pemutilasi Pegawai Ayam Goreng di Bekasi Ternyata Dilakukan Oleh Rekan Kerja Sendiri

Kasus pembunuhan yang mengerikan di Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap setelah jasad seorang pegawai ditemukan di dalam freezer kios ayam goreng. Kejadian ini menciptakan kehebohan di masyarakat setempat.
Dalam perkembangan terbaru, fakta mencengangkan terungkap bahwa pelaku pembunuhan bukanlah orang asing, melainkan rekan kerja dari korban itu sendiri.
Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat, berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Keduanya bekerja di kios yang sama dengan korban bernama Abdul Hamid (39).
“Keduanya adalah rekan kerja korban,” jelas Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 Maret 2026.
Abdul Hamid merupakan seorang petugas keamanan yang bertugas menjaga kios tersebut, sementara dua pelaku bertanggung jawab dalam melayani pelanggan dan mengolah ayam goreng yang dijual. Hubungan profesional yang seharusnya sehat ini berakhir tragis dengan terjadinya pembunuhan.
Kengerian dari kasus ini tidak hanya berhenti pada tindakan pembunuhan itu sendiri. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sangat mengenaskan, di mana ia telah dimutilasi dan kehilangan kedua tangan serta kaki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras untuk menemukan bagian tubuh korban yang hilang.
“Tim kami masih dalam proses pencarian,” kata Abdul Rahim.
Sebelumnya, berita mengenai pembunuhan yang menggemparkan ini telah menyebar di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi. Seorang pegawai kios ayam goreng ditemukan tewas dengan kondisi sangat tragis dan jasadnya disimpan di dalam freezer.
Korban, Abdul Hamid (39), ditemukan dalam keadaan membusuk, terbungkus kain, di dalam pendingin di sebuah ruko yang terletak di kawasan Serang Baru pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh pemilik kios ayam goreng yang berinisial ES (32). Polisi menyatakan bahwa kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.
“Korban disimpan dalam freezer dan dalam kondisi tanpa tangan dan kaki,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim pada Minggu, 29 Maret 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap ES, polisi mulai mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah dua pegawai lainnya, yaitu S (27) dan ANC (23).
Diketahui bahwa keduanya sebelumnya sempat meminta izin untuk pulang ke kampung halaman mereka saat Lebaran. Namun, setelah beberapa waktu tidak ada kabar, polisi berhasil menangkap mereka.
➡️ Baca Juga: Anak PAUD di Ambon Latihan Berani Lewat Flying Fox dan Belajar Profesi Pemadam Kebakaran
➡️ Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Lari di OKU Timur, Ibu dan Anak Tewas dalam Insiden Tragis




