Amsal Sitepu Harus Dibebaskan, Ketum Gekrafs: Seluruh Pejuang Ekraf Terzalimi

Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu telah memicu gelombang aksi solidaritas dari berbagai kalangan.
Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, secara tegas menyerukan agar Majelis Hakim segera memberikan kebebasan penuh kepada Amsal Sitepu.
Kawendra berpendapat bahwa masalah yang menimpa Amsal tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga menyentuh hati jutaan pelaku industri kreatif di Indonesia.
“Kami bagaikan satu kesatuan. Saat satu di antara kami teraniaya, maka seluruh 27,4 juta pejuang Ekraf di Indonesia merasakan dampaknya. Kami menginginkan Amsal dibebaskan sepenuhnya, karena penilaian ini sangat tidak masuk akal,” ujar Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, sebagaimana dikutip dari video di Instagram @kawendra, pada Senin, 30 Maret 2026.
Pernyataan tersebut semakin menggugah emosi karena disampaikan pada tanggal 30 Maret, yang diperingati sebagai Hari Film Nasional. Kawendra menegaskan bahwa Amsal adalah sosok yang aktif berkontribusi dalam subsektor ekonomi kreatif.
Selain itu, hari itu juga bertepatan dengan ulang tahun pernikahan Amsal dan istrinya, menambah makna dari desakan tersebut.
Dengan adanya perhatian dan dukungan dari Komisi III DPR RI, Kawendra berharap keadilan dapat ditegakkan bagi Amsal dalam perkara ini.
“Dengan dukungan dari Komisi III, kita berharap dapat menciptakan keadilan yang substansial dan merata. Jika Amsal dibebaskan, itu akan menjadi hadiah pernikahan yang terindah bagi dia dan istrinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, mewakili Gekrafs serta seluruh pelaku ekonomi kreatif, Kawendra menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Komisi III yang telah mengawasi perkembangan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap pelaku industri kreatif merupakan bagian dari upaya menjaga marwah bangsa.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Kawendra menyatakan keyakinannya terhadap integritas penegak hukum yang terlibat.
Ia meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan keputusan mereka dengan hati nurani, merujuk pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan mendengarkan suara masyarakat.
“Praktisi Ekraf perlu kita jaga. Saya optimis Majelis Hakim akan menggunakan nurani mereka setelah menyaksikan fakta-fakta di persidangan, apalagi dengan banyaknya pandangan dan aspirasi masyarakat. Seharusnya Amsal mendapatkan keadilan yang sepatutnya. Semoga, dengan izin Tuhan, Amsal bisa dibebaskan,” pungkas Kawendra.
➡️ Baca Juga: Baca Cerita Chef tentang Menu Spesial Miami
➡️ Baca Juga: MSI dan Logitech Pamer Inovasi Terbaru di GDG Bandung 2025




