Data Pemantauan Hilal Tidak Memenuhi Kriteria Visibilitas MABIMS Menurut Menag

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomis, data pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia hari ini tidak memenuhi standar visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, yaitu 6 derajat 6 menit 11 detik.
Kriteria MABIMS, yang menjadi acuan dalam metode hisab dan rukyat, merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kesepakatan ini diratifikasi dalam sidang isbat yang diadakan secara berkala.
Sebagai hasil dari sidang isbat yang dilaksanakan hari ini, Nasaruddin juga mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
“Perhitungan yang dilakukan hari ini menunjukkan bahwa tidak ada hilal yang terlihat sesuai dengan kriteria MABIMS, yaitu 6 derajat 6 menit 11 detik,” jelas Nasaruddin Umar di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Maret 2025.
Dengan demikian, disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” tuturnya.
Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam dan perwakilan dari negara-negara sahabat, menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan.
Dalam proses penentuan hilal dan penetapan 1 Syawal 1447 H, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan metode gabungan.
Metode tersebut meliputi kombinasi antara hisab dan rukyat dengan merujuk pada kriteria MABIMS, yang kemudian diratifikasi melalui sidang isbat.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penentuan hari-hari besar keagamaan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kesepakatan internasional, sehingga memberikan kejelasan bagi masyarakat.
➡️ Baca Juga: Wiwinda Membeli Mobil, Namun Mendapatkan Pengalaman Tak Terduga yang Mengejutkan
➡️ Baca Juga: Persija Gagal Menang, Souza Ungkap Pengorbanan Pulang Jam 1 Pagi untuk Jakmania




