Kapolsek Kendal Dikeroyok Saat Menghentikan Tawuran Masyarakat

Dua orang telah ditangkap terkait dugaan pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu, Ajun Komisaris Polisi Nindya Putra Wahyu Nugroho.

Kedua pelaku terlibat dalam insiden tersebut saat Kapolsek berusaha membubarkan kerusuhan yang terjadi di wilayah itu. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Kendal, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendry Susanto.

“Dua individu telah ditangkap. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus ini lebih lanjut,” ungkapnya, yang dikutip pada Selasa, 10 Maret 2026.

Hendry menjelaskan bahwa pengeroyokan terhadap AKP Nindya berlangsung pada Minggu malam, 8 Maret 2026. Pada saat itu, anggota Polsek Kaliwungu sedang melakukan patroli dan menerima laporan mengenai adanya tawuran.

“Ketika anggota kami berusaha untuk melerai, mereka justru diserang,” tegasnya.

Hendry menambahkan, AKP Nindya dikeroyok bersama salah satu anggotanya pada saat insiden tersebut. Ia memastikan bahwa kedua anggota polisi telah mendapatkan perawatan medis dan dalam keadaan sehat.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Selain itu, ia meminta agar orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran.

➡️ Baca Juga: UI Terima Dana Prioritas Riset Nasional Rp 9,8 Miliar dari Pemerintah

➡️ Baca Juga: Darren Wang Didakwa Hindari Wamil, Terancam 3 Tahun Penjara

Exit mobile version