Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menahan Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang juga dikenal sebagai influencer populer.
“Iya, dia telah ditahan,” ungkap Brigadir Jenderal Polisi Edy Suranta Sitepu, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 6 Maret 2026.
Meskipun sudah memberikan konfirmasi mengenai penahanan tersebut, Edy enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan pada waktu yang akan datang, meskipun belum ada kepastian mengenai kapan hal itu akan dilakukan.
“Nanti akan ada penyampaian lebih lanjut,” tambahnya.
Berita mengenai penahanan Richard Lee mengejutkan banyak pihak. Ia ditahan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, sebuah kasus yang cukup serius mengingat reputasinya sebagai dokter kecantikan dan influencer di media sosial.
Penahanan berlangsung setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada malam hari yang sama, yaitu Jumat, 6 Maret 2026.
Ketika meninggalkan gedung pemeriksaan, Richard Lee terlihat dikawal ketat oleh aparat. Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat dibawa menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Tangan Richard Lee tampak diborgol, meski hal itu tertutup oleh pakaian yang dikenakannya. Dalam perjalanan keluar, dokter yang aktif di media sosial ini tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada para petugas yang mengawalnya.
➡️ Baca Juga: Jelajahi Budaya Canoe dan Aura Farming: Media Sosial Love It
➡️ Baca Juga: OPPO Find X7 vs Vivo X100: Pertarungan Kamera High-End, Mana Natural?
