Kasatgas Tito Berupaya Pindahkan Pengungsi Bencana Sumatera dari Tenda Sebelum Lebaran

Jakarta – Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menetapkan target untuk memindahkan pengungsi yang masih tinggal di tenda ke hunian sementara atau melalui skema Dana Tunggu Hunian. Langkah ini diambil agar para pengungsi dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas upaya percepatan penanganan pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera. Rapat ini berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.
“Saya mengundang para pihak terkait untuk membahas masalah pengungsian, terutama bagi mereka yang masih berada di tenda. Harapan kami adalah sebelum Lebaran, tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda,” ungkapnya.
Tito menekankan bahwa keberadaan pengungsi yang masih berada di tenda hingga memasuki bulan ketiga pascabencana merupakan perhatian serius bagi pemerintah. Menurutnya, penurunan jumlah pengungsi di tenda menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam proses pemulihan pascabencana.
“Sudah memasuki bulan ketiga setelah akhir November, dan tidak pantas jika mereka masih tinggal di tenda,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pengungsi di tiga provinsi yang terdampak bencana terus menunjukkan penurunan. Di Provinsi Sumatera Barat, dilaporkan bahwa tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda. Sementara itu, di Provinsi Aceh, pengungsi masih terdistribusi di beberapa wilayah seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Nagan Raya, dan Gayo Lues. Di Provinsi Sumatera Utara, pengungsi masih berada di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
“Intinya, kita perlu mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita harus memastikan bahwa tidak ada pengungsi yang tinggal di tenda,” tambahnya.
Tito juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) serta penyaluran Dana Tunggu Hunian agar masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih baik. Dia menggarisbawahi bahwa koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana.
➡️ Baca Juga: Kegiatan Olahraga Bersama: Membangun Kebersamaan di Masyarakat
➡️ Baca Juga: Dilema Gibran: Terlalu Maju Salah, Tenggelam Apalagi?




